Example 970x250

Jaringan Sabu Toili Terbongkar, Pria 56 Tahun Diamankan Polisi

banner 120x600

BANGGAI – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah dataran Toili kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pria paruh baya berinisial MI (56), warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, ditangkap tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai karena diduga sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat siang, 6 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, di rumah pelaku, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Gambar meja kerja

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui awak media, Sabtu (7/2).

Dari hasil penggeledahan di rumah MI, petugas menemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang bukti itu disimpan di dalam botol plastik yang berada di ruang tamu. Setelah dilakukan penimbangan, berat bruto sabu tersebut mencapai sekitar 5,19 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat isap sabu, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam merek Realme yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, MI mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di antara Desa Topo dan Desa Tirta Sari, Kecamatan Toili Jaya.

Menurut AKP Hasanuddin, pelaku diduga menjadi salah satu pengedar yang beroperasi di sejumlah wilayah, yakni Moilong, Toili, Toili Jaya, hingga Toili Barat. Saat ini, Satnarkoba Polres Banggai masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polres Banggai mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *