Example 970x250

Mencuri Sedikit Demi Sedikit, Tujuh Orang Dibekuk dalam Kasus Pembobolan Toko Bangunan di Batui

banner 120x600

BANGGAI — Kehilangan itu tidak terjadi dalam semalam. Sedikit demi sedikit, stok bahan bangunan di Toko 99, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, terus berkurang selama beberapa bulan. Semula dianggap sebagai kekeliruan pencatatan. Namun, ketika jumlah barang yang hilang semakin banyak, pemilik toko mulai curiga.

Kecurigaan itu mendorong korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi usahanya. Hasilnya mengarah pada dugaan pencurian yang berlangsung secara bertahap dalam kurun sekitar tiga hingga empat bulan.

Gambar meja kerja

Petunjuk penting muncul pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Warga memberi tahu korban mengenai tumpukan material bangunan yang ditemukan di sebuah rumah di Dusun Makakat. Saat didatangi, korban mengenali barang-barang tersebut sebagai miliknya.

Di rumah itu terdapat berbagai material bangunan, mulai dari semen, jaringan, seng, besi, kabel hingga keramik. Temuan tersebut menjadi titik balik pengungkapan perkara yang selama berbulan-bulan merugikan pelaku usaha itu.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batui. Unit Reserse Kriminal bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan petunjuk, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hasilnya, polisi mengamankan tujuh orang laki-laki yang seluruhnya merupakan warga setempat. Mereka masing-masing berinisial IR, KU, IW, GU, AN, AR, dan FA. Polisi menduga para pelaku beraksi secara bersama-sama mengambil material bangunan dari toko korban dalam rentang waktu beberapa bulan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian beserta peralatan yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Akibat pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengatakan seluruh pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Batui.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi para pelaku usaha dari tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi,” kata Teguh.

Bagi kepolisian, perkara ini menjadi pengingat bahwa pencurian tidak selalu dilakukan dalam satu kali aksi besar. Modus mengambil barang sedikit demi sedikit dalam waktu lama justru kerap luput dari perhatian. Namun, berbekal laporan korban, informasi masyarakat, dan penyelidikan yang berkelanjutan, rangkaian dugaan pencurian tersebut akhirnya berhasil diungkap.(Ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *