Example 970x250

KY dan Badilum Perkuat Kerja Sama Peningkatan Kompetensi Hakim

banner 120x600

JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kapasitas hakim dan tenaga teknis peradilan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi KY dan Badilum di Ditjen Badilum, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Gambar meja kerja

Pertemuan membahas penyelarasan program pelatihan, penyusunan standar kompetensi hakim, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta integrasi data kepesertaan pelatihan.

Badilum menyampaikan target peserta pelatihan tahun berjalan mengalami penyesuaian akibat pemotongan anggaran. Dari target 620 peserta, jumlahnya menjadi 294 peserta.

Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan PKH KY, Untung Maha Gunadi, mengatakan pelatihan daring menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Namun, hasil evaluasi menunjukkan tingkat keterlibatan peserta dalam pelatihan daring hanya sekitar 10 persen.

“Metode tatap muka masih dinilai lebih efektif untuk kegiatan peningkatan kapasitas tertentu,” kata Untung.

Untuk tahun anggaran berikutnya, target peserta pelatihan direncanakan meningkat menjadi sekitar 640 orang dengan dukungan alokasi Bappenas.

KY dan Badilum kemudian sepakat mengembangkan skema mix program agar pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja peradilan dan menghindari tumpang tindih program.

Kedua institusi juga mendorong penyusunan standar kompetensi hakim tingkat pertama dan banding. Standar tersebut akan diselaraskan dengan standar kompetensi Hakim Agung yang telah dimiliki KY serta ketentuan PermenPAN-RB.

Di sisi lain, Badilum terus mengembangkan Learning Management System (LMS) sebagai sarana pembelajaran. Sejak beroperasi pada akhir 2024, LMS tersebut telah mencatat sekitar 15.000 alumni melalui skema blended learning.

KY menyambut peluang pemanfaatan LMS Badilum untuk memperluas akses peningkatan kapasitas hakim. Integrasi data kepesertaan pelatihan juga didorong untuk mengetahui riwayat pelatihan dan mencegah duplikasi peserta.

Sebagai tindak lanjut, KY dan Badilum akan menggelar pertemuan teknis pada Oktober 2026. Pertemuan tersebut akan membahas penyelarasan kurikulum, pematangan standar kompetensi hakim, serta agenda kerja sama selanjutnya.*/Ay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *