BANGGAI – Aksi pencurian yang menyasar kamar indekos mahasiswa kembali terjadi di wilayah Luwuk. Namun kali ini, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Unit Jatanras Tompotika Polres Banggai berhasil membekuk seorang pria berinisial SN alias Ipul (33), Senin (16/2/2026) malam.
SN, warga Kelurahan Mangkio, diduga kuat merupakan spesialis pencurian laptop di sejumlah indekos. Ia diringkus polisi saat berada di rumah orang tuanya di Desa Tontouan, sekitar pukul 19.30 Wita, setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan intensif aparat.
Kasus ini bermula pada Rabu (11/2) sekira pukul 15.30 Wita. Korban, Refolina Moin Sigar (20), seorang mahasiswi, baru saja kembali dari kampung halamannya. Setibanya di kamar kos, ia mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Perasaan tak enak langsung menyergap.
Kecurigaannya terbukti. Dua unit laptop masing-masing merek Lenovo dan Acer Nitro yang disimpannya di dalam kamar telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/117/II/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng. Dari hasil serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku beserta lokasi persembunyiannya.
“Pelaku diringkus saat berada di rumah orang tuanya,” ujar AKP Nur Arifin.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua unit laptop beserta charger yang diduga kuat hasil curian. Modus yang digunakan terbilang nekat. Pelaku membongkar dinding papan bagian belakang kamar kos saat malam hari, memanfaatkan kondisi kamar yang kosong.
Aksi tersebut menambah daftar kasus pencurian dengan sasaran indekos mahasiswa di Luwuk. Aparat kepolisian pun mengimbau pemilik kos dan para penghuni untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada bagian bangunan yang rawan dibobol.
Kini, SN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia telah diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.**













