BANGGAI – Aksi pencurian rumah kosong yang meresahkan warga di Kecamatan Luwuk Utara akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Banggai. Dalam penindakan yang dilakukan pada Jumat siang (1/5/2026), polisi mengamankan lima terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang berharga dari sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa kelima pelaku masing-masing berinisial MR (14), RR (15), DA (11), PA (13), dan RM (13). Mereka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima anak yang masih berstatus pelajar berhasil kami amankan,” ujar AKP Saiman.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak tiga kali dalam waktu berbeda. Mereka menjalankan aksinya dengan membobol pintu belakang rumah saat kondisi sedang kosong.
Setelah berhasil masuk, para pelaku menyasar kamar utama dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya uang tunai sebesar Rp6 juta serta emas batangan seberat 0,5 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp2 juta.
“Para pelaku mengaku uang hasil curian telah habis digunakan. Sementara untuk emas batangan masih dalam proses pengembangan penyidik,” tambahnya.
Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, Polres Banggai memastikan penanganan kasus ini akan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), guna menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengingatkan warga untuk memastikan keamanan rumah, seperti mengunci pintu dan jendela dengan baik. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan,” tutup AKP Saiman.**













