BANGGAI – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Sarifudin Tjato, kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan suara masyarakat menjadi bagian dari arah pembangunan daerah. Komitmen itu ditunjukkan melalui pelaksanaan reses masa sidang di Kantor Desa Lumbe, Kecamatan Nambo, Selasa (14/7/2026), yang menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat.
Sejak pagi, aula kantor desa dipenuhi warga, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan kelompok tani yang ingin menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. Suasana berlangsung hangat namun sarat harapan, karena masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyuarakan kebutuhan yang selama ini dinilai mendesak.
Dalam sambutannya, Sarifudin menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan kewajiban konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebelum dibawa ke forum pembahasan di DPRD.
“Kami hadir bukan untuk menyampaikan janji, tetapi untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat, kami kaji, dan kami perjuangkan sesuai skala prioritas dalam pembahasan program dan anggaran daerah,” tegas Sarifudin.
Dialog berlangsung interaktif. Warga secara bergantian menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan menuju sentra pertanian, peningkatan fasilitas pertanian, hingga penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Persoalan akses jalan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan. Menurut warga, kondisi jalan yang belum memadai menjadi kendala dalam mengangkut hasil pertanian sehingga berdampak pada biaya distribusi dan pendapatan petani.
Selain infrastruktur, masyarakat juga berharap adanya bantuan bibit unggul, pupuk yang lebih terjangkau, serta dukungan terhadap sarana dan prasarana pertanian agar produktivitas sektor pertanian di Desa Lumbe terus meningkat.
Di sektor pelayanan publik, warga turut mengusulkan peningkatan fasilitas umum yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Sarifudin memastikan seluruh aspirasi akan dihimpun sebagai bahan pokok dalam penyusunan program pembangunan daerah. Menurutnya, setiap usulan akan dipetakan berdasarkan tingkat urgensi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menegaskan, fungsi DPRD tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi, tetapi juga mengawal agar usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan reses ditutup dengan diskusi santai bersama tokoh masyarakat dan warga Desa Lumbe. Momen tersebut semakin mempertegas pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat sebagai fondasi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan publik. (Ai)













