BANGGAI – Upaya mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini diarahkan pada pendekatan baru yang lebih produktif. Melalui sinergi antara DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), pemerintah daerah, dan kalangan pemuda, sampah didorong untuk tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber nilai ekonomi.
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Banggai, Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI asal Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, menyampaikan komitmennya untuk mendorong keterlibatan masyarakat melalui pemberian bantuan stimulus sebesar Rp5 juta bagi setiap kelompok, khususnya Karang Taruna dan mahasiswa yang bergerak di bidang lingkungan.
“Pasca kegiatan ini, kami berharap masyarakat tidak tinggal diam. Bentuk komunitas peduli lingkungan di setiap kelurahan. Stimulus ini adalah dukungan awal agar gerakan ini bisa langsung berjalan,” ujarnya.

Beniyanto menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi dianggap sepele atau sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih luas, termasuk risiko keselamatan.
Sebagai pengingat, ia menyinggung kasus longsor sampah di Bekasi yang menelan korban jiwa akibat buruknya pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai melalui kepala bidang persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Baharudin Lasadam mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data nasional hingga akhir 2025, baru sekitar 25 persen sampah yang terkelola, sedangkan 75 persen lainnya belum tertangani dengan baik.
Di tingkat daerah, kesenjangan capaian pengelolaan sampah juga terlihat cukup signifikan. Wilayah perkotaan seperti Luwuk, Luwuk Selatan, dan Luwuk Utara mencatat capaian pengelolaan mencapai 91,24 persen dari total timbulan 14.396,51 ton per tahun.
Namun secara keseluruhan, Kabupaten Banggai menghasilkan sekitar 68.949,23 ton sampah per tahun atau 188,90 ton per hari, dengan tingkat pengelolaan yang baru mencapai 20,04 persen.
Kondisi tersebut mendorong perlunya pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Melalui kegiatan bimtek ini, pemerintah mendorong penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), perubahan perilaku masyarakat, serta pengembangan ekonomi sirkular.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk meningkatkan keterampilan teknis dalam pengelolaan sampah, seperti pengolahan kompos, budidaya maggot, serta penguatan kelembagaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Ketua Karang Taruna Banggai, Wahyu Dharmawanto Maku, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi motor penggerak di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemuda siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, dalam mengimplementasikan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas stimulus dan bimtek ini. Karang Taruna Banggai berkomitmen menjadi pelopor dalam pengelolaan lingkungan serta berkontribusi membawa daerah ini meraih Adipura,” ujarnya.
Dengan dukungan pendanaan, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Banggai diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.*













