BANGGAI – Suasana Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Jumat (5/12/2025) tampak ramai. Pedagang berjejer menawarkan berbagai jenis beras, mulai dari premium, medium, hingga SPHP, sementara pembeli sibuk memilih kebutuhan pokok mereka. Di tengah aktivitas itu, personel Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Banggai bersama tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai melakukan pemantauan harga secara langsung.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WITA. Petugas mendatangi beberapa kios utama, antara lain Patra Tunggal, Riska, dan Crut Star. Di Kios Patra Tunggal, Syarifuddin, pemilik kios, menunjukkan harga beras premium Rp14.900 per kilogram, medium Rp13.000 per kilogram, dan SPHP Rp12.000 per kilogram. Semua harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di kios lain, suasana serupa terlihat. Pedagang Riska menyampaikan bahwa harga tetap stabil dan sesuai aturan. Petugas juga melakukan pendataan, memberikan imbauan agar pedagang tidak menjual di atas HET, dan memastikan pedagang melengkapi izin usaha serta izin pengemasan beras sesuai ketentuan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, melalui Kanit Tipidter, IPTU Bagas Sanjaya mengatakan, “Unit II Tipidter secara rutin melakukan pemantauan harga di lapangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar. Kami juga mengingatkan pedagang agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.” kata Kanit Tipidter, IPTU Bagas.
Pemantauan ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga beras di Kabupaten Banggai. Kegiatan rutin seperti ini diharapkan mampu menjaga ketenangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.*













