Example 970x250

Merasa Diabaikan 30 Tahun, Pemuda Tangkian–Kalolos Akhirnya Bersuara Keras

banner 120x600

BANGGAI – Rapat di Balai Desa Tangkian, Kecamatan Kintom, Selasa (10/2/2026), berubah tegang ketika pemuda dari Desa Tangkian dan Desa Kalolos secara terbuka mempertanyakan mekanisme rekrutmen tenaga kerja oleh PT DS-LNG, PT PAU, dan PT Berkah Buana Sakti (BBS) yang beraktivitas di lokasi perusahaan PT PAU.

Forum yang dihadiri Kapolsek Kintom, Danramil Kintom, Kepala desa Tangkian, Kepala desa Kalolos, perwakilan perusahaan, serta aparat pengamanan itu menjadi ruang adu argumen antara pemuda dan pihak perusahaan.

Koordinator Lapangan Zainal dan Saladi memimpin penyampaian aspirasi. Keduanya menegaskan, Tangkian dan Kalolos adalah desa lingkar perusahaan yang semestinya diprioritaskan dalam kesempatan kerja.

“Kami hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan, tetapi dalam perekrutan tenaga kerja justru merasa tidak dilibatkan secara maksimal,” tegas Zainal.

Sorotan utama pemuda bukan sekadar soal kuota kerja. Dalam forum itu, mereka mengungkap bahwa mekanisme rekrutmen yang berjalan saat ini dinilai telah menyimpang dari kesepakatan awal yang sebelumnya pernah dibahas bersama unsur pemerintah dan masyarakat. Menurut mereka, komitmen awal tentang prioritas warga lingkar proyek tidak lagi tercermin dalam praktik perekrutan di lapangan.

Kekecewaan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa selama kurang lebih 30 tahun keberadaan perusahaan migas dan pabrik pupuk amonia di wilayah tersebut, pemuda setempat merasa belum mendapatkan porsi kesempatan kerja yang sebanding.
Pemuda juga menyoroti aktivitas PT BBS di area proyek PT PAU di Kecamatan Batui, yang dinilai belum memberi ruang adil bagi warga sekitar dalam proses rekrutmen.

Menanggapi hal itu, perwakilan PT Berkah Buana Sakti (BBS) menyampaikan bahwa perekrutan tenaga kerja dilakukan berdasarkan rekomendasi pemerintah kecamatan dan telah mengikuti mekanisme yang disepakati. Pihak perusahaan juga menyebut kuota tenaga kerja periode berjalan telah terpenuhi.

Penjelasan tersebut justru memicu reaksi keras. Suasana rapat sempat memanas sebelum aparat keamanan mengambil langkah meredam ketegangan.

Kapolsek Kintom AKP Zulfikar bersama Danramil Kintom mengimbau semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog demi menjaga situasi tetap kondusif.

Rapat yang berlangsung alot itu belum menghasilkan keputusan. Pihak perusahaan diberi waktu dua hari untuk berkoordinasi dengan pimpinan dan menyampaikan jawaban resmi atas tuntutan pemuda.

Pertemuan ditutup tertib, namun menyisakan satu hal yang belum terjawab, apakah mekanisme rekrutmen yang berjalan masih sejalan dengan kesepakatan awal tentang prioritas tenaga kerja lokal di lingkar proyek.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *