PALU – Ketidakpastian nasib warga Tanjung Sari yang terancam kehilangan tempat tinggal kini menjadi ujian krusial bagi pemerintah daerah. Menanggapi situasi yang makin mengkhawatirkan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi untuk tidak berlepas tangan dan segera mengambil langkah konkret, siapkan relokasi dan hunian layak.
Langkah penyediaan tempat tinggal ini dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perintah konstitusi dan pertaruhan nilai kemanusiaan yang paling mendasar.
“Perlu didorong peran aktif Pemkab dan Pemprov untuk menyiapkan relokasi dan penyediaan hunian layak demi alasan kemanusiaan untuk warga yang nantinya kehilangan tempat tinggalnya,” tegas Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Edy Suticnho, saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone, Minggu (2/8/22026).
Edy, mengingatkan bahwa keselamatan serta kepastian hak atas tempat tinggal masyarakat Tanjung Sari harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah diminta tak menunggu sampai krisis kemanusiaan memuncak di lapangan.
Meski demikian, Edy, memastikan terus mengawal ketat eskalasi yang terjadi demi mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi riil warga.
“Saya belum bisa menjawab secara menyeluruh tentang situasi di sana karena masih harus memantau kondisi dan situasi riil warga di Tanjung Sari,” terangnya.
Melihat urgensi masalah ini, Komnas HAM Sulteng bergerak cepat membawa persoalan Tanjung Sari ke tingkat nasional.
Sinyal tegas telah dikirimkan ke meja pemerintah daerah, sebelum warga Tanjung Sari kehilangan atap di atas kepala mereka, solusi dan hunian pengganti yang layak harus sudah tersedia.(Ay)













