BANGGAI — Sebanyak 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banggai menerima Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA). Program ini merupakan instrumen perlindungan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat ketahanan pangan warga rentan.
Penyaluran bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, di Kantor Bank Sulteng, Selasa (8/9/2026).
Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, menjelaskan bahwa PANADA adalah program turunan dari gagasan Berani Sejahtera yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Setiap KPM menerima alokasi sebesar Rp200.000 per bulan selama kurun waktu 10 bulan, dengan total akumulasi bantuan senilai Rp2 juta per penerima sepanjang 2026.
“Untuk Kabupaten Banggai, bantuan tersebut diberikan kepada 58 KPM, sehingga total nilai bantuan yang dialokasikan mencapai Rp116 juta,” ujar Bahria.
Sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok masyarakat rentan, khususnya lanjut usia serta penyandang disabilitas terlantar yang terdata dalam desil 1 hingga desil 5.
Bupati Banggai, Amirudin, mengapresiasi sinergi lintas pemerintahan dalam penyaluran jaring pengaman sosial ini. Menurutnya, intervensi kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah kelompok marjinal.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” kata Amirudin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten w bahww\a eskalasi dukungan sosial di daerahnya sepanjang 2026 tidak hanya bertumpu pada program PANADAPemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bersama Pemprov Sulteng turut menggelontorkan sejumlah skema bantuan lain.
Bantuan komplementer tersebut mencakup Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp350 juta bagi 122 penerima manfaat, program Berani Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Sejuta dengan stimulan modal usaha Rp1 juta per keluarga, alokasi Bantuan Keuan000000000000000000000000gan Khusus (Bankeu) Pemprov Sulteng, serta dukungan perlengkapan sekolah dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mengintegrasikan berbagai program perlindungan sosial agar distribusi intervensi fiskal ini tepat sasaran dan langsung dirasakan oleh warga yang membutuhkan. */Ay













