Example 970x250

Jelang Konstatering Tanjung Sari, Forkopimda Banggai Jadwalkan Rakor

banner 120x600

BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai menjadwalkan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas perkembangan sengketa agraria Tanjung Sari, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.

Rapat koordinasi tersebut akan dikoordinasikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai. Pembahasan akan diarahkan pada langkah yang perlu disiapkan pemerintah daerah dalam menghadapi perkembangan perkara, termasuk apabila proses eksekusi dilanjutkan.

Gambar meja kerja

“Harusnya dilakukan konstatering dulu supaya diketahui siapa saja yang terdampak,” kata Zainudin saat ditemui di pelataran Kantor Bupati Banggai, Kamis (3/9/2026).

Menurut Zainudin, konstatering diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual objek perkara di lapangan. Tahapan tersebut juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai masyarakat dan bangunan yang berada di dalam objek sengketa.

Data tersebut menjadi penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan potensi dampak sosial apabila eksekusi terhadap objek perkara nantinya dilaksanakan.

Di sisi lain, Pemkab Banggai tetap menyiapkan rapat koordinasi bersama Forkopimda. Rakor tersebut akan menjadi forum untuk membahas perkembangan perkara sekaligus menyamakan langkah antarlembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Mengenai rapat koordinasi, kita tinggal menunggu kesiapan pimpinan,” ujar Zainudin.

Zainudin menegaskan pemerintah daerah akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Setiap langkah yang diambil Pemkab Banggai, kata dia, akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sengketa agraria Tanjung Sari telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam perkembangannya, pelaksanaan konstatering menjadi salah satu tahapan yang dinantikan untuk memastikan kondisi objek perkara secara langsung di lapangan.

Pemkab Banggai kini menunggu kepastian jadwal konstatering sekaligus kesiapan pimpinan untuk pelaksanaan rakor Forkopimda.

Hasil kedua agenda tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah administratif dan penanganan dampak yang mungkin timbul apabila eksekusi dilaksanakan.(Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *