BANGGAI – Perselisihan dua petani di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Selasa (13/1/2026) sore.
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial AP (49), usai diduga menebas rekannya sendiri, ND (41), dengan sebilah parang.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di area persawahan Desa Minahaki. Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menjelaskan bahwa pertikaian bermula dari persoalan air irigasi yang masuk ke lahan sawah. Perbedaan pendapat antara keduanya memicu adu mulut, hingga akhirnya mereka memutuskan mengecek langsung kondisi saluran air.
Namun, sebelum tiba di lokasi, ketegangan kembali memuncak. ND dilaporkan lebih dulu memukul AP dengan tangan dan sebatang kayu. Tak terima, AP membalas dengan mengayunkan parang yang dibawanya.
“Pelaku mengayunkan parang tersebut ke arah leher kiri korban hingga menyebabkan luka robek,” ungkap IPTU Yoga.
Melihat suaminya terluka, istri korban segera melapor ke pihak kepolisian. Unit Polsek Toili yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian, mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan.
“Saat ini korban menjalani perawatan di Puskesmas setempat. Pelaku sudah kami amankan di Polsek Toili untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
IPTU Yoga menegaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antarpetani yang sebelumnya memiliki hubungan kerja di area persawahan. Polisi mengimbau warga untuk mengedepankan dialog dan melibatkan aparat desa bila terjadi persoalan serupa agar tidak berkembang menjadi tindak kekerasan.













