BANGGAI – DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi I memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penjualan lahan di Desa Padang yang diduga melibatkan Kepala Desa Padang, Deli Tutupoho. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, saat dikonfirmasi media Poros Banggai melalui sambungan telepon, Rabu (17/12/2025), mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penjadwalan resmi RDP. Namun demikian, ia berharap rapat tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Untuk Desa Padang, tinggal menunggu jadwal RDP. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dirapatkan,” ujar Lisa Sundari.
Lisa juga mengungkapkan bahwa sebelum RDP digelar, Komisi I DPRD Banggai bersama instansi terkait telah lebih dulu melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang dipersoalkan. Dari hasil peninjauan tersebut, titik koordinat lahan telah ditetapkan sebagai bahan awal dalam proses klarifikasi.
“Iya, sudah dilakukan peninjauan. Titik koordinat sudah ada. Insya Allah, kalau anggota komisi sudah lengkap, baru kami melakukan RDP,” katanya.
RDP nantinya akan menghadirkan pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi, termasuk pemerintah desa serta instansi teknis yang berwenang. DPRD Banggai menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan penjualan lahan ini menjadi perhatian serius masyarakat Desa Padang. Warga berharap DPRD Banggai dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum atas status lahan yang dipersoalkan.*













