BANGGAI – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banggai. Dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi berbeda, lima orang terduga pengedar sabu berhasil diamankan berikut barang bukti.
Kelima terduga masing-masing berinisial AA (41), MA (38), dan RI (42), ketiganya warga Kecamatan Bunta. Sementara dua lainnya yakni NM (28), warga Simpang Raya, serta NP (46) asal Pagimana.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (12/2/2026). Saat itu, petugas mengamankan tiga warga Bunta dengan barang bukti 9 sachet sabu, satu alat hisap (bong), tiga unit telepon genggam, serta satu korek api gas.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa sebelumnya, pada Sabtu (7/2/2026), ketiganya berangkat ke Kota Palu menggunakan mobil rental untuk membeli sabu seberat 25 gram. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bunta, Nuhon, hingga Simpang Raya.
“Barang tersebut dibeli untuk diedarkan kembali di beberapa kecamatan,” ujar AKP Hamid.
Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NM di sebuah indekos di Kelurahan Salabenda. Dari tangan NM, polisi menyita satu sachet sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Simpang Raya.
Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Kecamatan Pagimana. Pada Jumat (13/2/2026), petugas mengamankan seorang terduga lainnya dengan barang bukti 8 sachet sabu, satu unit timbangan digital, satu botol plastik, serta dua alat hisap bong.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Hasanuddin Hamid menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Banggai.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Banggai,” tegasnya.**













