Example 970x250

Sengketa Lahan PT KLS Memanas: Warga Moilong dan Satgas Perusahaan Nyaris Bentrok

banner 120x600

BANGGAI – Ketegangan hebat pecah di hamparan perkebunan sawit milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Kecamatan Moilong, Banggai, Kamis sore (16/4/2026).

Sengketa agraria yang telah mengerak selama 22 tahun kini berada di titik didih; warga dari tiga Desa Tou, Moilong, dan Samalore nyaris terlibat bentrok fisik dengan kelompok yang mengatasnamakan Satuan Tugas (Satgas) perusahaan.

Gambar meja kerja

​Insiden ini menjadi potret buram konflik lahan di Sulawesi Tengah yang tak kunjung menemui titik terang sejak awal milenium.

​Ketegangan bermula saat warga melakukan aksi pendudukan paksa di lahan yang mereka klaim sebagai milik pribadi. Sebagai bentuk protes atas nihilnya bagi hasil selama puluhan tahun, warga memanen buah sawit di lokasi tersebut.

​Namun, saat warga hendak membawa hasil panen keluar dari areal perkebunan, mereka dihadang oleh barikade Satgas PT KLS. Aksi adu mulut tak terhindarkan, disusul saling dorong yang memicu situasi mencekam. Beruntung, kehadiran personel Brimob di lokasi berhasil meredam emosi kedua belah pihak sebelum “adu jotos” pecah menjadi kerusuhan massal.


​Akar konflik ini merujuk kembali ke tahun 2004. Kala itu, PT KLS masuk dengan janji manis pola kemitraan plasma. Masyarakat menyerahkan lahan mereka untuk ditanami sawit dengan harapan akan menerima bagi hasil yang mampu menopang ekonomi keluarga.

​Janji bagi hasil sejak penggusuran lahan dilakukan untuk ekspansi perusahaan, warga mengaku belum pernah mencicipi hasil yang dijanjikan.

​Perusahaan secara sepihak mengklaim lahan tersebut telah menjadi aset mereka melalui transaksi jual-beli.

​Warga membantah keras adanya penjualan lahan. Sebagai bukti otentik, hingga saat ini warga masih mengantongi surat segel asli tanah mereka.

​”Kami tidak pernah menjual. Surat asli masih ada di tangan kami, tapi lahan kami diklaim mereka. Puluhan tahun kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.

​Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lapangan dilaporkan masih sangat dinamis dan panas. Kedua kubu dilaporkan masih bertahan di posisi masing-masing, menolak untuk mundur sebelum ada kejelasan.

​Kasus PT KLS ini kembali mencuatkan urgensi reforma agraria dan ketegasan pemerintah daerah dalam memediasi konflik antara korporasi besar dengan masyarakat adat atau lokal. Tanpa penyelesaian konkret yang menyentuh akar kepemilikan lahan, hamparan sawit di Moilong diprediksi akan terus menjadi “bom waktu” yang siap meledak kapan saja.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *