BANGGAI – Upaya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan yang digelar pada Selasa (2/2025), di Hotel Santika Luwuk.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparat pemerintah, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat pengguna layanan. Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, turut hadir sekaligus membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, Wabup Furqanuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan kebijakan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja instansi penyelenggara layanan.
“Saya yakin seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan kebijakan, tentu perlu disesuaikan dengan kinerja pelayanan di instansi terkait,” ujarnya.
FKP ini menjadi wadah dialog terbuka dan intensif antara penyelenggara layanan perizinan dengan masyarakat. Berbagai isu strategis ikut dibahas, mulai dari perumusan kebijakan, dampak implementasi, evaluasi pelaksanaan, hingga tantangan yang masih ditemui di lapangan.
Wabup Furqanuddin menekankan pentingnya mendengar langsung masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurutnya, aspirasi ini menjadi kunci agar kebijakan perizinan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai, Yunus L. Kurapa, menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem perizinan yang akuntabel dan berkelanjutan. Ia berharap melalui FKP dapat terbangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan forum ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih mudah, transparan, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
FKP diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif demi mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.**













