Example 970x250

Pemkab Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Bupati untuk Optimalkan Program JKN

banner 120x600

BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai memperkuat optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sosialisasi Surat Edaran Bupati Banggai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepesertaan masyarakat tetap aktif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Banggai tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Banggai yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Zainuddin Saluki, mewakili Bupati Banggai, Selasa (3/11/2026), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Zainuddin Saluki, pemerintah daerah menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara. Karena itu, pelaksanaan Program JKN perlu terus dioptimalkan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus terkendala keterbatasan biaya.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu menunda pengobatan hanya karena keterbatasan biaya,” demikian disampaikan Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Bupati juga menekankan bahwa optimalisasi Program JKN membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

Dalam sambutan tersebut, Bupati menggarisbawahi empat hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni memastikan kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif, meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi, memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat Program JKN.

Menurut Bupati, keberhasilan program jaminan kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta. Lebih dari itu, manfaat program harus benar-benar dirasakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Mari kita jadikan keberhasilan program JKN sebagai tanggung jawab bersama. Sebab, keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Banggai berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan Surat Edaran Bupati sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Pemerintah daerah juga mendorong agar kebijakan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah konkret secara berkelanjutan, sehingga optimalisasi Program JKN dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai. (Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *