BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai mulai mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan pasca libur panjang Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2026. Bupati Banggai, Amirudin, meminta seluruh jajaran segera mengeksekusi kegiatan yang telah direncanakan, baik fisik maupun non-fisik.
Arahan tersebut disampaikan dalam apel bersama aparatur sipil negara (ASN) yang digelar di Lapangan Mirqan, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Senin (30/3/2026).
Menurut Amirudin, percepatan perlu dilakukan mengingat waktu pelaksanaan program telah memasuki triwulan kedua tahun anggaran. Ia menekankan agar seluruh proses yang berkaitan dengan pengadaan segera dituntaskan.
“Yang perlu dilelang segera dilepas, yang sudah ada perencanaan langsung dilaksanakan agar berjalan sesuai target,” ujarnya.
Selain percepatan pembangunan, Bupati juga menyoroti pentingnya disiplin dan etika ASN, khususnya dalam berinteraksi di ruang publik. Ia menilai masih terdapat aparatur yang belum memahami batasan sikap, sehingga berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama melalui media sosial.
Untuk itu, ia meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam melakukan pembinaan serta penegakan disiplin di lingkungan kerja masing-masing.
“Pimpinan OPD harus cepat tanggap. Tidak perlu menunggu arahan lebih lanjut untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amirudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik. Ia berharap ASN mampu menunjukkan sikap profesional dan bijak dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), Pemerintah Kabupaten Banggai masih menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. Hingga kini, kebijakan tersebut belum diberlakukan di daerah.
Di sisi lain, upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah secara lebih optimal.
“Saya berharap penghematan yang dilakukan bisa berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai,” katanya.
Bupati juga memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melaksanakan rotasi dan promosi jabatan, khususnya pada posisi di luar jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b.
Saat ini, Pemkab Banggai tengah menjalankan tahapan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Namun, untuk posisi yang tidak memungkinkan melalui mekanisme tersebut, pengisian jabatan diminta segera dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.**













