BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Bupati Banggai terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui LKPD 2025 serta Ranperda pertanggungjawaban APBD untuk ditetapkan menjadi keputusan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, secara resmi menyerahkan dokumen LKPD 2025 dan Ranperda tersebut kepada DPRD sebagai bagian dari proses konstitusional pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, efektif, efisien, serta transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kolaborasi tersebut turut berkontribusi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Banggai untuk keempat belas kalinya secara berturut-turut.
Sebelum disetujui dalam rapat paripurna, LKPD dan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Banggai ke arah yang lebih baik.
“Kerja sama yang solid harus terus kita jaga dan tingkatkan demi mewujudkan masa depan Kabupaten Banggai yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (Ai/DKISP)













