BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Ramli Tongko, memberikan tanggapan resmi atas berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Banggai, yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, Senin (8/92025).
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik terhadap struktur dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, khususnya terkait dengan efisiensi anggaran, alokasi belanja publik, serta kebijakan pajak daerah.
Bupati Banggai dan Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan partisipatif mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti masukan yang disampaikan.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa atas aspirasi yang disampaikan secara tertib. Bupati telah menginstruksikan agar seluruh masukan yang ada ditindaklanjuti demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda Ramli dalam pernyataannya.
Sekda menjelaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan melalui mekanisme partisipatif, teknokratis, politis, dan top-down. Ia memaparkan bahwa pada tahun 2025, alokasi anggaran sudah mengakomodasi sejumlah ketentuan mandatory, diantaranya;
Pendidikan: 21,71% (melampaui batas minimal 20%), Kesehatan: 20,92%, Belanja pegawai: 31,06% (target maksimal 30% pada 2027), Infrastruktur publik: baru 20,64%, akan ditingkatkan bertahap hingga 40% pada 2027.
Pemerintah juga mengakui masih tingginya ketergantungan terhadap dana pusat, yang mencapai 80% dari total pendapatan daerah. Namun, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan, tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak yang tidak proporsional.
Menanggapi sorotan mahasiswa terkait sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak efisien, pemerintah daerah menyampaikan beberapa langkah konkret, diantaranya ;
Evaluasi belanja pakaian dinas, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan riil, Pembatasan rapat di hotel atau gedung sewa, hanya diperbolehkan untuk kegiatan berskala besar, Penghentian pengadaan kendaraan dinas sejak dua tahun terakhir, digantikan dengan sistem sewa kendaraan untuk efisiensi, dan penurunan biaya perjalanan dinas hingga 30% sejak awal penyusunan APBD.
“Kami sudah melakukan review internal terhadap sejumlah komponen belanja, dan beberapa di antaranya akan direalokasi ke program prioritas yang lebih menyentuh masyarakat,” tambah Sekda.
Pemerintah juga tengah mengkaji ulang kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk pajak restoran. Untuk pelaku UMKM, dipertimbangkan adanya kebijakan relaksasi atau pembebasan pajak.
Menutup pernyataannya, Sekda menegaskan bahwa forum seperti ini akan terus menjadi sarana evaluasi bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (*)













