Example 970x250

Aksi Sadis Terekam Kamera: Lima Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

banner 120x600

BANGGAI – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Luwuk, Kabupaten Banggai, menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Menyikapi hal tersebut, Polres Banggai bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam aksi brutal itu.

Gambar meja kerja

Peristiwa terjadi pada Minggu (18/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah indekos yang berada di kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Dalam video, tampak beberapa anak muda tega memukul dan menendang korban berinisial AL (22), warga Kelurahan Kilongan, tanpa ampun.

Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Para pelaku diamankan di lokasi berbeda pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Kelima pelaku masing-masing berinisial FA (18), DP (20), SA (21), AR (15), dan PL (16). Tiga di antara mereka diketahui merupakan perempuan.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengungkapkan kondisi korban saat melapor mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuh akibat pengeroyokan.

“Korban mengalami trauma dan kesakitan di sekujur tubuh,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/1/2025) pagi.

Dari pemeriksaan awal, kejadian ini dipicu oleh rasa tersinggung pelaku DP dan SA terhadap komentar korban di salah satu status Facebook milik pelaku. Perselisihan di media sosial itu kemudian berlanjut menjadi perdebatan, hingga kedua pelaku mengajak rekan mereka untuk mendatangi korban.

“DP dan SA yang tersulut emosi terlibat perdebatan dengan AL hingga berujung penganiayaan, diikuti pelaku lainnya,” jelas Saiman.

Korban tidak hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga dianiaya menggunakan berbagai benda seperti gagang sapu, helm, bahkan ditusuk menggunakan gunting. Aksi kekerasan tersebut terekam dan kemudian menyebar luas, memicu kemarahan masyarakat.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Saiman.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *