BANGGAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk “Gerakan Membaca & Belajar” untuk tahun 2026. Program ini difokuskan pada penguatan pendidikan karakter serta peningkatan kualitas literasi siswa di seluruh wilayah kabupaten.
Sekretaris Disdikbud Banggai, Samsul Bahri Lanta, yang mewakili Kepala Disdikbud Syafrudin Hinelo, menjelaskan bahwa gerakan tersebut dibangun di atas dua pilar utama yang menyasar aktivitas belajar siswa di rumah maupun di sekolah.
Pilar pertama adalah Transformasi Belajar di Rumah melalui kebijakan Wajib Belajar 1 Jam di Rumah. Program ini mewajibkan setiap siswa meluangkan waktu minimal satu jam setiap hari untuk belajar secara mandiri di luar jam sekolah. Kebijakan ini diharapkan mampu membangun disiplin, tanggung jawab, serta membentuk karakter positif sejak dini melalui kebiasaan belajar yang konsisten.
Sementara itu, pilar kedua adalah Penguatan Literasi di Sekolah melalui kebijakan Wajib Membaca 30 Menit Sebelum Pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan sebelum proses belajar mengajar dimulai, dengan tujuan meningkatkan indeks literasi siswa sekaligus memperluas wawasan dan pengetahuan umum mereka.
Menurut Samsul, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pihak sekolah dan orang tua. “Peran orang tua sangat penting dalam memastikan kebiasaan belajar di rumah berjalan konsisten, sementara guru berperan mengawal penguatan literasi di sekolah,” ujarnya.
Untuk mendukung gerakan ini, Disdikbud Banggai juga mengampanyekan sejumlah tagar motivasi seperti #BanggaikabCerdas, #BudayaMembaca, dan #PendidikanBerkualitas, guna mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat pendidikan.
Program “Gerakan Membaca & Belajar” ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menciptakan generasi yang berkarakter kuat, berpengetahuan luas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.**













