BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT Panca Amara Utama menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, Senin (13/4/2026). Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Luwuk Selatan.
Kerja sama di sektor pendidikan difokuskan pada peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berbasis keterampilan. Dokumen PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Syafrudin Hinelo.
Di bidang kesehatan, perusahaan berkomitmen memberikan dukungan berupa fasilitas, kegiatan kesehatan, serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan masyarakat. Sementara itu, pada sektor pemberdayaan desa, kerja sama dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes).
Syafrudin Hinelo mengapresiasi konsistensi PT Panca Amara Utama dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia berharap sinergi yang terbangun dapat memberikan dampak nyata hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Kami berharap program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Manager External Relation and Security PT Panca Amara Utama, Hermawan Adi Santoso, mengatakan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat merupakan tiga pilar utama dalam program CSR perusahaan.
“Ketiga bidang ini menjadi fokus yang kami jaga agar tetap berkelanjutan dalam agenda CSR,” katanya.
Menurut Hermawan, kerja sama yang telah terjalin sejak 2023 ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga sinergi yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi agar program berjalan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai turut menandatangani PKS dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk terkait program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Muh. Bahrun, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026 yang berfokus pada pendidikan kesetaraan.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, masih terdapat warga binaan yang belum tersentuh pendidikan kesetaraan. Karena itu, program ini diharapkan dapat memenuhi hak pendidikan bagi mereka.
Syafrudin Hinelo menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan berkomitmen untuk berkoordinasi lebih lanjut guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
“Langkah ini sangat baik. Jika diterapkan secara luas, dapat membantu menekan angka kejahatan,” ujarnya.**













