Example 970x250

Banggai Pionir Birokrasi Modern: Terapkan Pola Kerja 4-1 dan Pantau Kinerja ASN Secara Real-Time

banner 120x600

BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema empat hari kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan satu hari kerja dari rumah (Work From Home/WFH) sebagai bagian dari transformasi birokrasi di tahun 2026.

Kebijakan tersebut disiapkan melalui Rapat Persiapan Pelaksanaan WFH-WFO dan refocusing anggaran yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (10/4/2026).

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengikuti tren kerja pascapandemi, melainkan strategi terukur untuk membangun budaya kerja ASN yang lebih adaptif, efektif, dan berbasis teknologi.

Dalam skema tersebut, ASN dijadwalkan bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, sementara pada hari Jumat melaksanakan tugas dari rumah atau domisili masing-masing.

Meski demikian, Pemkab Banggai memberikan pengecualian bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Sektor seperti kesehatan, kependudukan, keamanan, dan kebersihan tetap diwajibkan menjalankan WFO secara penuh guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain penataan pola kerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran daerah. Sejumlah langkah strategis disiapkan, antara lain pembatasan perjalanan dinas dengan mengutamakan koordinasi secara daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, serta pengelolaan energi perkantoran secara lebih hemat dan terukur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si., menyatakan bahwa setiap perangkat daerah diminta melakukan perhitungan rinci terhadap dampak efisiensi yang dihasilkan, mulai dari penghematan belanja listrik hingga kontribusi terhadap penurunan tingkat polusi udara.

Di sisi lain, untuk menjawab kekhawatiran terkait potensi penurunan produktivitas selama WFH, Pemkab Banggai telah menyiapkan sistem pengawasan kinerja berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dipantau secara harian.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh atasan langsung, dengan pendekatan berbasis hasil kerja (result-oriented). ASN dituntut tetap responsif, produktif, dan akuntabel, meskipun tidak berada di lingkungan kantor.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Banggai menargetkan terwujudnya birokrasi yang lebih ramping, lincah, dan modern. Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab tantangan tata kelola pemerintahan di era digital.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *