BANGGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggelar pertemuan dengan seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Batui untuk membahas program pendampingan hukum bagi aparatur desa. Jumat (19/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Kejari Banggai dan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.
Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendampingan hukum akan difokuskan pada upaya pencegahan potensi permasalahan hukum, pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel, penyelesaian konflik sosial maupun sengketa aset, serta pemberian penyuluhan hukum secara rutin bagi perangkat dan masyarakat desa.

Para kepala desa se-Kecamatan Batui menyambut positif inisiatif ini. Mereka menilai pendampingan hukum sangat diperlukan agar pemerintah desa lebih percaya diri dalam menjalankan program pembangunan, menghindari kesalahan administratif, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijaksana.
Kejari Banggai juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerinta4han yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak awal terciptanya desa-desa yang tertib hukum, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Batui.*













