BANGGAI — Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P. membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, Jumat (25/9/2026) pagi, dan diikuti sebanyak 1.238 peserta.
Peserta terdiri atas 841 PPPK Tenaga Teknis, 187 Tenaga Kesehatan, dan 210 Tenaga Guru.
Dalam kegiatan itu, Bupati Amirudin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., serta Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Farid Hasbullah Karim, S.H., M.H.
Pelaksanaan orientasi dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung 18 September hingga 25 November 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan 29 September hingga 19 Desember 2026.
Dalam sambutannya, Amirudin mengatakan PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS dalam memperoleh pengembangan kompetensi. Karena itu, orientasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja PPPK dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Menurutnya, orientasi PPPK mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Orientasi tersebut menjadi bagian dari proses pengenalan tugas dan fungsi ASN, termasuk nilai dan etika yang berlaku di lingkungan instansi pemerintah.
“Orientasi PPPK bersifat mandatory dan wajib diikuti oleh seluruh ASN PPPK di Kabupaten Banggai,” kata Amirudin.
Ia menegaskan, ASN merupakan pelayan publik yang dituntut bekerja secara profesional dan berkualitas. Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, ASN juga memiliki peran dalam mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banggai.
Amirudin juga menekankan bahwa orientasi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi ASN. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, etika, serta pemahaman dasar mengenai sistem penyelenggaraan pemerintahan dan budaya organisasi.
Para peserta juga diharapkan mampu menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta employer branding ASN sebagai bagian dari upaya membangun identitas aparatur yang kuat dan positif.
“Melalui orientasi ini, saya berharap para peserta tidak hanya menjadi aparatur yang cerdas dan profesional, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan para PPPK mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Seorang ASN harus bisa menjadikan dirinya sebagai contoh bagi masyarakat dalam hal patuh terhadap setiap aturan dan hukum yang berlaku dalam rangka membangun ketertiban hidup bermasyarakat,” kata Amirudin.
Dilaksanakan Secara Daring
Orientasi PPPK Kabupaten Banggai Tahun 2026 dilaksanakan secara daring atau full online. Proses pembelajaran menggunakan metode Self Learning atau belajar mandiri melalui aplikasi Learning Management System (LMS) berbasis peramban (browser).
Selain itu, pembelajaran menggunakan metode Massive Open Online Course (MOOC) sebagai media pembelajaran mandiri bagi peserta.
Orientasi ini ditujukan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi dasar ASN, sekaligus memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab kerja serta membangun semangat, loyalitas, dan integritas sebagai aparatur yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tenaga pengajar dalam orientasi tersebut berasal dari pejabat struktural BPSDM Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), staf bidang sumber daya manusia aparatur, serta pejabat BKPSDM Kabupaten Banggai. */Ay













