BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai terus mendorong penguatan tata kelola investasi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal itu ditandai dengan pengukuhan delapan pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M, Rabu (8/4/2026), di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran aparatur yang berada di garda depan pelayanan investasi. Selain mengisi kebutuhan organisasi, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan pentingnya peran jabatan fungsional dalam mendukung reformasi birokrasi. Ia menyebut, ke depan pemerintah akan mendorong komposisi jabatan fungsional lebih besar dibandingkan jabatan struktural.
“Jabatan fungsional memiliki makna yang sangat strategis. Ke depan kita diarahkan untuk memperbanyak jabatan fungsional,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat fungsional penata kelola penanaman modal memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan proses perizinan berjalan efektif dan efisien, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.
“Peran ini sangat penting, apalagi perkembangan investasi di Banggai saat ini cukup pesat,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan agar menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800.1.3.3/550/BKPSDM. Delapan pejabat yang dikukuhkan masing-masing Agus Sampe, Fatmawati Laruma, Rahmawati Galuga, Vivi Indrayani, Vivi Olivia Lauw, Suratmi S. Medang, Fadliyah Nur, dan Jusril Basri HI Dahlan.
Dengan dikukuhkannya pejabat fungsional ini, Pemkab Banggai berharap kinerja pelayanan di sektor penanaman modal semakin optimal dan mampu menjawab tantangan investasi ke depan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**













