BANGGAI – Desa Padang, Kecamatan Kintom, Banggai, tengah berada di titik panas konflik sosial. Dugaan penjualan lahan ulayat desa oleh Kepala Desa Deli Tutupoho kepada seorang oknum pengusaha memicu perdebatan sengit di antara warganya. Lahan yang dipersoalkan diperkirakan mencapai ratusan hektare dan berada di kawasan hutan desa, yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.
Sejumlah warga menolak keras kebijakan ini. Mereka menuding ada nama-nama yang tercantum dalam daftar pemilik lahan bukan warga asli Desa Padang, sehingga muncul dugaan manipulasi data. Di sisi lain, sebagian warga mendukung keputusan kepala desa, menganggap langkah tersebut dapat membuka peluang ekonomi baru bagi desa. Perbedaan sikap ini membuat suasana di desa semakin tegang.
Ketegangan terbawa ke ruang rapat Komisi I DPRD Banggai pada Senin (17/11/2025). Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dipimpin Ketua Komisi I, Lisa Sundari, dan dihadiri Camat Kintom, Inspektorat Banggai, DPMD Banggai, serta aliansi mahasiswa yang sengaja datang untuk mengawal jalannya forum. Pengamanan ketat dari Polres Banggai dan unsur TNI diterjunkan untuk mencegah potensi keributan.
Dalam forum tersebut, Lisa Sundari mengingatkan pentingnya melindungi aset desa untuk generasi mendatang. Mengakhiri sambutannya, ia menegaskan agar Kepala Desa Deli Tutupoho berhati-hati dan menunda penjualan lahan sampai proses verifikasi selesai, agar keputusan yang diambil adil dan transparan bagi seluruh warga.
Sementara itu, Kepala Desa Deli Tutupoho menanggapi tudingan tersebut. Ia menyatakan, jika penjualan lahan tetap dilaksanakan dan menimbulkan konsekuensi, pihaknya siap bertanggung jawab sepenuhnya. Pernyataan ini semakin menegaskan ketegangan antara dukungan dan penolakan di tengah masyarakat.
Meski rapat berlangsung panjang dan alot, belum ada keputusan final yang dihasilkan. Komisi I DPRD Banggai memastikan akan membentuk tim khusus yang melibatkan pemerintah dan pihak terkait untuk meninjau ulang data serta merumuskan solusi terbaik, demi mencegah konflik sosial yang lebih besar.
Desa Padang kini menanti hasil verifikasi dan keputusan resmi, sambil berharap ketegangan tidak berlanjut menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.*













