Example 970x250

Dinsos Banggai Kembali Berikan Pelayanan Sosial bagi Warga Meninggal Tanpa Keluarga

banner 120x600

BANGGAI — Dinas Sosial Kabupaten Banggai kembali menangani pemulasaraan hingga pemakaman warga yang meninggal dunia tanpa keluarga yang dapat mengurusnya. Kali ini, seorang warga berinisial J. (64) meninggal dunia di RSUD Luwuk pada Kamis, 15 Oktober 2026, dan dimakamkan di Taman Makam Bahagia Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penanganan jenazah tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Wahyudi AR. Latief, S.Sos., tim medis RSUD Luwuk, serta sejumlah anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA).

Keterlibatan Dinsos ini bukan kali pertama. Di bawah kepemimpinan Hariadi, instansi tersebut kembali memberikan pelayanan kepada warga yang meninggal dunia tanpa keluarga yang dapat mengurus proses pemakamannya.

Sebelum meninggal dunia, almarhum diketahui menjalani perawatan di RSUD Luwuk dengan keluhan sesak napas berkepanjangan, batuk berdarah, kondisi tubuh lemah, serta penurunan nafsu makan.

Informasi medis menyebutkan bahwa almarhum sebelumnya menjalani pengobatan jalan dan beberapa kali mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, tidak ada keluarga yang dapat mendampingi maupun mengurus keperluannya hingga ia meninggal dunia.

Menghadapi kondisi tersebut, tim Dinsos bersama pihak terkait melakukan pemulasaraan jenazah, termasuk memandikan dan mengafani almarhum, sebelum menunaikan salat jenazah. Setelah itu, jenazah diantarkan untuk dimakamkan di Taman Makam Bahagia Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

Seluruh rangkaian penanganan tersebut merupakan bagian dari pelayanan sosial bagi warga yang tidak memiliki keluarga atau pihak yang dapat mengurus pemakamannya.

Melalui Dinsos, Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati H. Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili menjalankan pelayanan bagi warga yang membutuhkan penanganan, termasuk dalam situasi ketika seseorang meninggal dunia tanpa pendamping keluarga.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelayanan sosial tidak hanya berkaitan dengan bantuan material, tetapi juga mencakup penanganan warga rentan yang membutuhkan pendampingan dalam situasi tertentu.

Di akhir hayatnya, almarhum J. tetap mendapatkan proses pemulasaraan, salat jenazah, dan pemakaman yang layak meskipun tidak ada keluarga yang mengurusnya. Sebuah tindakan nyata yang menempatkan pelayanan kepada warga sebagai hal utama, tanpa membedakan keadaan keluarga yang mereka miliki.(Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *