Example 970x250

Konflik Agraria di Morut 18 Tahun Tak Selesai, Warga Desak Keberanian Bupati dan Gubernur Sulteng

banner 120x600

MORUT – Bupati Morowali Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah dinilai lamban menangani proses penyelesaian konflik agraria antara warga lingkar sawit dan PT Agro Nusa Abadi (ANA).

” Padahal semua rangkaian sudah dikerjakan di jaman Gubernur Cudi. Mulai dari pembentukan tim verifikasi dan validasi Desa, dan hasilnya diserahkan ke Pemkab dan Pemprov,” kata Serikat Petani Petasia Timur (SPPT), Rusli Dg Mapille. (15/9/2025).

Gambar meja kerja

Namun anehnya lagi kata Rusli, sekarang di ke pemimpinan Gubernur, Anwar hafid, kembali lagi mengerjakan pembentukan tim.

” Kalau hanya berputar terus dipembentukan tim. Maka yang ada penyelesaian konflik agraria ini hanya akan berjalan ditempat,” jelasnya.

Warga meminta agar Pemkab, Pemprov maupun Satgas PKA tegas, serius dan berani menyelesaikan konflik agraria dilingkar PT ANA yang sudah berlangsung sekitar 18 tahun lamanya.

Surat Bupati Morut bernomor 500.15/440/DNKT/IX/2025 tertanggal 9 september menuai sejumlah kritikan. Pasalnya, surat tersebut memuat hasil rapat Pemerintah Daerah dengan pihak PT ANA dan Serikat Pekerja Mandiri di Perusahaan tersebut.

Menurut Rusli, rapat tersebut dinilai lebih berpihak kepada perusahaan. Seharusnya, Pemda kalau ingin serius segera kerjakan kerangka kerja yang telah di rapatkan bersama Pemprov, Satgas PKA pada 21 juli 2025 kemarin.

” Harusnya sudah lebih cepat mengevaluasi hasil verifikasi dan validasi yang sudah di serahkan Desa. Agar tidak mengulur ulur waktu,” ungkapnya.

Berbelit-belitnya proses penyelesaian konflik agraria dilingkar PT ANA, memberi kesan bahwa para pemangku kebijakan saling lempar bola panas. Sehingga dampaknya, warga terombang-ambing dalam pusaran konflik tanpa ada kepastian dan solusi nyata dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.

” Bahkan dari sekian banyaknya konflik agraria khususnya di Morowali Utara. Bupati dan Gubernur tak pernah angkat bicara soal konflik dan pelanggaran perusahaan PT ANA, Ada apa ?,” tegas Warga.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *