Example 970x250

DPRD Banggai Gelar Paripurna PAW, Dr. Paiman Karto Gantikan Almarhum Jody Prakoso

banner 120x600

BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna khusus terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif masa jabatan 2024–2029, Senin pagi, 13 Oktober 2025.

Rapat ini menetapkan pemberhentian almarhum Jody Prakoso, SH, yang wafat saat menjabat, dan mengangkat Dr. Paiman Karto sebagai pengganti antar waktu. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banggai dan dihadiri Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, jajaran anggota DPRD, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

Ketua DPRD Banggai dalam sambutannya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Jody Prakoso dan mengapresiasi kontribusi almarhum selama menjabat. Ia juga menyampaikan selamat kepada Dr. Paiman Karto yang resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Bupati Banggai menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal menjawab tantangan pembangunan.

Selain PAW, rapat turut menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah agar berjalan transparan dan akuntabel.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *