BANGGAI – Langkah tegas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai dalam mengawal rekrutmen tenaga kerja di sektor industri mendapat dukungan penuh dari elemen pemuda. Himbauan agar perusahaan tetap berkomitmen memberdayakan pekerja lokal bukan sekadar retorika, melainkan respons atas temuan serius di lapangan.
Kehadiran Kepala Disnakertrans Banggai, Welly Ismail, SH., M.Si., di Site PT Panca Amara Utama (PAU) pada media, Kamis (7/5/2026), menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi menoleransi ketidakpatuhan korporasi. Pengawasan ini dilakukan saat proses seleksi Welder SMAW oleh PT Tiga Pilar Sukses Persada (TPSP), namun sorotan utama tertuju pada induk perusahaan, PT PAU.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Banggai, Wahyu Dharmawanto Maku, pada media, Kamis (7/5/2026) mengungkapkan bahwa dukungan pihaknya didasari oleh fakta yang mengkhawatirkan. Merujuk pada data yang dikantongi Disnakertrans, terungkap bahwa PT PAU memang memiliki catatan pelanggaran terkait prosedur rekrutmen tenaga kerja.
”Ini adalah momen ‘gayung bersambut’. Apa yang kami suarakan selama ini mengenai ketidakadilan rekrutmen terbukti melalui data pelanggaran yang ada di Disnakertrans. Kami sangat mengapresiasi keberanian pemerintah untuk mengungkap ini dan turun langsung ke lapangan,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, data tersebut menunjukkan adanya celah dalam mekanisme penerimaan karyawan yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat lokal. Dengan adanya bukti administratif mengenai pelanggaran prosedur oleh PT PAU, kehadiran Disnakertrans di lokasi rekrutmen dinilai sebagai langkah penyelamatan hak-hak putra daerah.
”Data tidak bisa berbohong. Jika sudah ada catatan pelanggaran, maka tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengelak. Kami mendesak perusahaan untuk segera berbenah dan menunjukkan keseriusan dalam memperdayakan tenaga kerja lokal secara jujur dan transparan,” tambah Wahyu lagi.
Sinergi antara ketegasan Disnakertrans dalam memegang basis data pelanggaran dan pengawalan ketat dari Karang Taruna diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh investor di Kabupaten Banggai. Ke depan, perusahaan dituntut untuk tidak hanya mengejar profit, tetapi juga mematuhi regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat lokal.*













