Example 970x250

Investor Datang, Warga Terpinggirkan, Gubernur Sulteng Bertindak

banner 120x600

SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menunjukkan perhatian serius terhadap konflik agraria yang tengah berlangsung di lima desa di Lembah Napu, wilayah Lore Bersaudara. Konflik tersebut melibatkan warga setempat dan Badan Bank Tanah.

Usai memimpin rapat dengan para kepala dinas di ruang Polibu pada Senin, 1 Desember 2025, Gubernur Anwar langsung mengunjungi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng. Kedatangannya untuk menanyakan perkembangan kasus Bank Tanah yang hingga kini menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Begitu tiba, Anwar langsung menatap peta yang dipaparkan Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, yang menampilkan tumpang tindih lahan antara klaim Bank Tanah dengan pemukiman warga.

“Bagaimana status Bank Tanah? Mana petanya?” tanya Gubernur dengan penuh perhatian.

Eva menjelaskan, wilayah yang diklaim Bank Tanah diwarnai merah dan kuning, menunjukkan keberadaan kebun warga dan perkampungan.

Saat itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rudi Dewanto, sempat menyebut adanya investor China yang tertarik masuk. Gubernur Anwar tegas menolak memprioritaskan investor.

“Itu sudah masalahnya,” ujarnya sambil menunjuk peta.

Eva menambahkan, “Betul Pak, ada investor, tapi di dalamnya ada orang hidup. Ada ribuan orang jangan diabaikan.” tandas Eva.

Selain kasus Bank Tanah, Gubernur juga menyoroti konflik agraria lain, termasuk di PT ANA Morut, yang menurut Bidang Advokasi Satgas PKA, Noval Saputra, masih dalam proses hukum.

Rencananya, Gubernur Anwar akan mengunjungi langsung lima desa terdampak, yakni Watutau, Kalimago, Maholo, Winowanga, dan Alitupu, pada Sabtu, 29 November 2025. Namun kunjungan itu terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Gubernur.

Warga dari lima desa tersebut sebelumnya mendatangi Satgas PKA pada 24 Oktober 2025 untuk menyampaikan keberatan mereka.

Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli, menyatakan, tanah mereka yang sebelumnya dikuasai PT Hasfarm dan selanjutnya ditempati PT Sandabi Indah Lestari, kini berada di bawah penguasaan Bank Tanah.

“Kami merasa dibodohi karena tanah-tanah itu tak pernah menjadi milik warga desa,” ungkapnya.

Kepala Desa Kalimago, Otniel Tatumpe, juga mengungkapkan, warga sempat melakukan perlawanan namun kalah oleh aparat keamanan, dan beberapa warga justru dijadikan tersangka.

Gubernur Anwar menegaskan, penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan hak-hak masyarakat lokal.

Satgas PKA pun berkomitmen terus memantau perkembangan kasus, memetakan lahan tumpang tindih, dan mengawal advokasi warga. Kunjungan lapangan dijadwalkan ulang untuk memastikan keluhan warga mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *