BANGGAI – Penyidik Polsek Toili, Polres Banggai, merampungkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang pemuda berinisial MS (22), warga Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat.
Sebagai tindak lanjut proses hukum, penyidik telah melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isra Ismi di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.
Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengungkapkan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Yoga, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan tersangka saat bekerja sebagai kolektor di salah satu perusahaan pembiayaan (finance) di wilayah Toili.
Dalam menjalankan tugasnya, tersangka diketahui melakukan penagihan kepada sejumlah konsumen yang memiliki tunggakan kredit. Namun, uang hasil penagihan tersebut tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Korban dalam perkara ini sebanyak 28 orang konsumen, dengan total kerugian mencapai Rp48.808.000,” jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga April 2025, di wilayah Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Saat itu, tersangka yang bekerja sebagai kolektor sejak tahun 2023 hingga Mei 2025, secara aktif melakukan penagihan kepada nasabah yang telah melewati jatuh tempo pembayaran.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/50/VI/2026/SPKT/Sek-Toili/Res Banggai tertanggal 12 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 488 KUHP subsider Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
Saat ini, tersangka telah berada dalam kewenangan pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan. (Ai/Polres Banggai)













