BANGGAI – Sepanjang tahun 2025, dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banggai masih diwarnai oleh tingginya angka kejahatan konvensional. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers refleksi akhir tahun yang digelar Polres Banggai di Mapolsek Luwuk, Rabu (31/12/2025) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Banggai Kompol Dr. Frangky Jefri Rey, didampingi sejumlah pejabat utama Polres Banggai, antara lain Kabag Ops AKP Muriyanto, Kasat Lantas AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, Kasi Humas AKP Saiman, Kasat Reskrim AKP Nur Arifin, serta Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid.
Dalam paparannya, Wakapolres Banggai menyampaikan bahwa sepanjang 2025 tercatat 1.283 kejadian gangguan kamtibmas. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.204 kejadian. Seluruh data tersebut mencakup kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, hingga berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Dari jumlah tersebut, laporan polisi yang masuk selama tahun 2025 mencapai 1.195 kasus. Wakapolres mengungkapkan, Polsek Toili menjadi satuan wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 86 kasus, disusul oleh beberapa Polsek lain dengan tingkat kriminalitas yang relatif tinggi.
Lebih lanjut, ia merinci jenis tindak pidana yang paling dominan terjadi. Kasus penganiayaan tercatat sebanyak 173 kasus, diikuti pencurian sebanyak 145 kasus. Selain itu, terdapat 95 kasus penipuan, 85 kasus penggelapan, 59 kasus penggeroyokan, 40 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 37 kasus kejahatan terhadap perlindungan anak, serta 18 kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak.
“Penganiayaan dan pencurian masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani. Kejahatan terhadap anak juga menunjukkan angka yang cukup tinggi sehingga menjadi perhatian serius kami,” ujar Kompol Frangky.
Ia menegaskan, rilis akhir tahun ini merupakan wujud komitmen Polres Banggai dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Seluruh data penanganan perkara, mulai dari kriminalitas umum, narkotika, lalu lintas, hingga tindak pidana menonjol lainnya, dibuka sebagai bahan evaluasi bersama.
Melalui refleksi akhir tahun tersebut, Polres Banggai berharap adanya dukungan serta masukan dari masyarakat agar upaya penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026 mendatang, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Banggai.**













