Example 970x250

Ketua DPRD Banggai Klarifikasi Absennya Dewan dalam Audiensi Masyarakat Tanjung dan PN

banner 120x600

BANGGAI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Arif Tjahjo, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran anggota DPRD dalam agenda audiensi masyarakat Tanjung yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Banggai, Kamis (29/1/2026).

Arif menegaskan, absennya anggota DPRD dalam forum tersebut bukanlah bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat, melainkan disebabkan oleh mekanisme kelembagaan dan agenda kedewanan yang telah terjadwal sebelumnya.

Menurutnya, penggunaan ruang rapat DPRD pada saat audiensi berlangsung dilakukan atas permohonan resmi secara kelembagaan dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Agenda tersebut bukan merupakan kegiatan yang dijadwalkan langsung oleh DPRD Banggai.

“Perlu kami luruskan, saat itu anggota DPRD sedang menjalankan agenda reses di daerah pemilihan masing-masing. Jadi tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak hadir atau menghindari masyarakat,” ujar Arif Tjahjo.

Ia mengakui bahwa situasi tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih karena audiensi berlangsung di gedung DPRD yang selama ini dikenal sebagai rumah rakyat. Atas hal itu, Arif menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tanjung.

*Jika kemudian muncul kesan seolah DPRD tidak peduli, kami menyampaikan permohonan maaf. Itu bukan niat kami,”tegasnya.

Arif menegaskan, DPRD Banggai tetap berkomitmen membuka ruang dialog dan siap memfasilitasi audiensi lanjutan dengan melibatkan langsung anggota dewan. Ia menilai aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam fungsi representasi, pengawasan, dan legislasi DPRD.

Kami siap menerima dan mendengar langsung aspirasi masyarakat kapan pun melalui mekanisme yang tepat,” katanya.

Meski klarifikasi telah disampaikan, sorotan dari mahasiswa dan tokoh pemuda tetap menjadi catatan penting bagi DPRD Banggai. Mereka berharap ke depan tidak lagi terjadi kekosongan kehadiran wakil rakyat dalam forum-forum resmi yang menyangkut langsung kepentingan masyarakat, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *