BANGGAI – Gelombang protes terkait rekrutmen tenaga kerja di proyek PT Panca Amara Utama (PAU) mendapat perhatian serius dari pengurus daerah. Ketua Karang Taruna Kabupaten Banggai, Wahyu Dharmawanto Maku, secara tegas meminta pihak perusahaan dan vendor untuk menghentikan pola rekrutmen yang tertutup.
Wahyu menekankan bahwa transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan administratif perusahaan terhadap wilayah tempat mereka beroperasi. Menurutnya, polemik yang terjadi di Kecamatan Nambo adalah sinyal buruk bagi iklim investasi jika tidak segera dibenahi.
Wahyu menyayangkan adanya kesan “main petak umpet” dalam penyebaran informasi lowongan kerja. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Banggai wajib memberikan kesempatan yang setara bagi putra dan puteri daerah.
”Pihak perusahaan, baik itu PT PAU maupun para vendornya, harus terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam proses perekrutan. Informasi harus sampai ke akar rumput, dalam hal ini melalui koordinasi resmi dengan pemerintah setempat dan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan bahwa ketertutupan hanya akan melahirkan spekulasi negatif, seperti isu nepotisme hingga praktik pungutan liar, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas keamanan di area lingkar industri.
Senada dengan tuntutan Karang Taruna Nambo, Wahyu mendorong agar sistem rekrutmen dikembalikan pada pola koordinasi satu pintu melalui otoritas wilayah. Hal ini bertujuan agar data pencari kerja lokal dapat terverifikasi dengan baik dan distribusi tenaga kerja menjadi lebih adil serta secepatnya kami akan lakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak dinas nakertrans.
”Kita tidak ingin pemuda kita hanya menjadi penonton. Transparansi adalah kunci agar asas manfaat keberadaan industri benar-benar dirasakan oleh masyarakat Banggai. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan sistem yang nyata dari pihak manajemen,” pungkasnya.*













