JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengingatkan seluruh aparatur peradilan agar menjadi teladan berintegritas, bukan sekadar menampilkan citra diri di ruang publik.
Pesan tersebut disampaikan Sunarto saat menerima kunjungan Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Sobandi bersama para hakim yustisial di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada 20 April 2026.
Dalam pertemuan itu, Sunarto menekankan pentingnya menjaga sikap sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup maupun pencapaian pribadi, terutama di tengah maraknya penggunaan media sosial. Menurutnya, perilaku pamer berpotensi mengaburkan esensi pengabdian aparatur peradilan sebagai pelayan keadilan.
Ia menilai, perkembangan ruang digital saat ini kerap mendorong individu untuk mencari pengakuan publik melalui pencitraan. Karena itu, aparatur peradilan diminta tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta mampu menahan diri dalam berperilaku.
“Yang lebih penting adalah menjadi role model dengan menjaga integritas dan kesederhanaan,” tegasnya.
Sunarto menambahkan, masyarakat menilai aparatur peradilan bukan dari apa yang ditampilkan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan. Putusan yang adil, sikap konsisten, dan perilaku sederhana dinilai lebih bermakna dibandingkan pencitraan di ruang publik.
Ia menegaskan, menjadi teladan merupakan konsekuensi dari amanah sebagai aparat penegak hukum. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk menjunjung kejujuran, kesabaran, serta kerendahan hati dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa esensi aparatur peradilan terletak pada kontribusi nyata bagi masyarakat, bukan pada apa yang dimiliki atau ditampilkan.













