Example 970x250

KSBSI Desak Audit Lingkungan, Soroti Dampak Industri di Nambo

banner 120x600

BANGGAI – Persoalan dampak industri di Kecamatan Nambo kembali menuai sorotan. Pemegang Mandat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Hermanius Burunaung, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan transparan.

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan dan ketimpangan sosial yang dirasakan warga di sekitar kawasan industri. Hermanius menilai, aktivitas industri yang berkembang pesat belum diimbangi dengan perlindungan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh menutup mata terhadap realitas di lapangan. Warga Nambo hari ini justru dihadapkan pada ancaman kesehatan akibat polusi, bukan peningkatan kualitas hidup,” ujar Hermanius dalam keterangan resminya, Jumat (2/5/2026).

Menurutnya, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, khususnya pemerintah dan perusahaan, untuk mengevaluasi dampak keberadaan industri terhadap pekerja dan masyarakat sekitar. Ia menegaskan, manfaat ekonomi yang dijanjikan belum dirasakan secara merata oleh warga lokal.

Selain isu lingkungan, Hermanius juga menyoroti terbatasnya akses tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menyebut, berbagai persyaratan teknis kerap menjadi penghalang bagi masyarakat setempat untuk memperoleh pekerjaan.

“Warga lokal seolah hanya menjadi penonton di tengah eksploitasi sumber daya alam di daerahnya sendiri. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia turut mengkritik pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya, CSR seharusnya difokuskan pada aspek substansial seperti jaminan kesehatan jangka panjang, pengendalian dampak lingkungan, serta perlindungan hak-hak buruh.Hermanius menekankan pentingnya audit lingkungan guna memastikan bahwa aktivitas industri telah memenuhi standar baku mutu emisi dan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku. Audit tersebut, kata dia, harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak independen.

“Jika izin lingkungan telah diberikan, maka pengawasan harus berjalan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, KSBSI berencana menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil untuk melakukan pendataan terhadap warga yang diduga terdampak polusi udara. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar advokasi, termasuk kemungkinan langkah hukum apabila tidak ada respons dari pihak terkait.

Hermanius juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya berlaku bagi pekerja di dalam kawasan industri, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Lingkungan yang sehat merupakan hak dasar setiap warga negara. Ini tidak bisa ditawar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tuntutan audit lingkungan yang disampaikan KSBSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *