BANGGAI – Belum sepekan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola langsung menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Nambo. Seorang warga Desa Sayambongin bernama Sahril dijadwalkan dirujuk ke Kota Palu pada Selasa malam, 21 Juli 2026, untuk menjalani rehabilitasi.
Hariadi mengatakan rujukan dilakukan setelah ia meninjau langsung kondisi Sahril. Menurutnya, pasien membutuhkan penanganan di fasilitas rehabilitasi yang memiliki layanan lebih memadai.
“Rencananya malam ini kami akan bawa ke Palu,” kata Hariadi kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan penanganan ODGJ tidak berhenti pada proses evakuasi. Pasien juga memerlukan rehabilitasi agar memiliki peluang untuk pulih dan kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
“Kami fokus pada evakuasi secara persuasif dan humanis, termasuk program bebas pasung. Pasien seperti Sahril harus mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Saya sudah melihat langsung kondisinya,” ujarnya.
Untuk sementara, biaya transportasi menuju Palu akan ditanggung oleh keluarga. Dinas Sosial Kabupaten Banggai, kata Hariadi, akan mengganti biaya tersebut setelah proses pemberangkatan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk sementara dilakukan secara mandiri, nanti setelah itu baru diganti uang transportasinya,” katanya.
Hariadi menambahkan pemerintah daerah akan terus mengupayakan pembebasan ODGJ yang masih dipasung karena keterbatasan ekonomi maupun akses layanan kesehatan. Menurut dia, pendekatan persuasif dan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pasien.
“Kami akan mengupayakan evakuasi secara humanis. Rujukan rehabilitasi penting agar pasien tidak semakin tertekan dan memiliki kesempatan untuk sembuh serta kembali bermasyarakat,” ujarnya.













