Example 970x250

Mayat Pria 70 Tahun Ditemukan Mengapung di Pantai Dimpalon, Polisi Selidiki Penyebabnya

banner 120x600

BANGGAI – Warga Desa Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria lanjut usia yang mengapung di bibir pantai, Jumat sore (20/2/2026).

Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh dua anak yang tengah bermain di sekitar pantai. Keduanya sempat mengira benda yang mengapung itu adalah potongan kayu. Namun setelah didekati, mereka menyadari itu adalah tubuh manusia dan segera berteriak meminta pertolongan warga.

Warga yang berdatangan kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Personel Polsek Kintom tiba di lokasi tak lama kemudian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban dari air.

Korban diketahui bernama Lutfie Dae (70), warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengeluarkan darah dari hidung dan mata.

“Kondisi korban mengeluarkan darah dari hidung dan mata, diduga akibat pecah pembuluh darah,” kata Kapolsek Kintom, Ajun Komisaris Polisi Muh. Zulfikar, saat dikonfirmasi.

Hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis Puskesmas setempat tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyatakan belum ada indikasi penganiayaan, namun penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir terlihat pada Kamis malam, 19 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, di camp PT Kurnia Luwuk Sejati, Desa Dimpalon Baru. Keluarga sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya menerima kabar penemuan jasad di pantai.

“Korban memiliki riwayat sakit stroke dan sering keluar rumah,” ujar Zulfikar menirukan keterangan keluarga.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih segera memakamkan jenazah. Meski demikian, polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan penyebab kematian korban.

Hingga kini, aparat masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *