BANGGAI – Kepolisian Resor Banggai menyelidiki penyebab kebakaran mobil Pick Up Suzuki Grand Max bernomor polisi DN 8426 CR di depan Depot Pertamina Luwuk, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam, 8 November 2025. Polisi menduga mobil tersebut digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak atau pengetapan BBM.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengatakan tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan awal.
“Saat ini masih tahap olah TKP. Tim Inafis masih bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti yang berkaitan dengan kebakaran,” ujar Tio dalam keterangan tertulis Humas Polres Banggai, Minggu, 9 November 2025.
Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil yang terletak di sisi kiri kendaraan. Dari lokasi, polisi menemukan sekitar 34 jerigen berisi BBM jenis pertalite dan solar.
“Dari temuan di TKP, kendaraan ini diduga digunakan untuk aktivitas pengetapan BBM. Kami masih menelusuri siapa pemilik dan pengguna mobil saat kejadian,” kata Tio.
Polisi menyebut mobil itu milik warga Desa Cendana, Kecamatan Toili. Namun, hingga kini penyidik belum memastikan siapa yang membawa kendaraan tersebut saat insiden terjadi.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali muncul sekitar pukul 19.00 Wita dan baru berhasil dipadamkan 40 menit kemudian setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, dibantu relawan dan personel Polsek Luwuk.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun nilai kerugian masih dihitung. Kebakaran sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Depot Pertamina karena banyak warga berhenti menyaksikan kejadian itu.**













