BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II untuk Kecamatan Luwuk, Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Nambo dan Kintom, yang dipusatkan di Kecamatan Luwuk, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Banggai H. Amirudin bersama Wakil Bupati Furqanudin Masulili, Sekretaris Kabupaten, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD beserta anggota, para kepala OPD, serta para camat dari enam kecamatan.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial, melainkan forum strategis yang menentukan wajah pembangunan daerah ke depan.
“Di forum inilah kita menguji apakah program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Apakah anggaran yang dialokasikan berpihak pada rakyat dan dilaksanakan secara adil dan merata,” tegasnya.

Musrenbang Tahap II ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029. Arah pembangunan difokuskan pada empat pilar utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penguatan pelayanan publik, serta pemerataan infrastruktur wilayah.
Bupati menekankan, setiap usulan dari kecamatan harus mampu menjawab empat fokus tersebut. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak lagi bisa menggunakan pola lama yang sekadar membagi kegiatan tanpa melihat dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Apakah ini prioritas? Apakah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat? Apakah mendukung indikator kinerja daerah? Jika tidak, maka harus berani kita evaluasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal menjadi tantangan bersama. Karena itu, perencanaan harus berbasis kebutuhan, bukan keinginan. Program pendidikan harus meningkatkan kualitas generasi, program kesehatan harus mampu menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas hidup, program ekonomi membuka lapangan kerja, serta infrastruktur memperlancar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh hanya terlihat secara fisik, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” tandasnya.

Bupati turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Kecamatan diharapkan menjadi simpul koordinasi yang efektif, sementara desa dan kelurahan menyampaikan aspirasi masyarakat secara objektif dan berbasis data.
Usai pelaksanaan Musrenbang, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peresmian kantor baru Kecamatan Luwuk. Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Banggai, disaksikan para pejabat daerah dan undangan yang hadir.
Kantor baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dengan diresmikannya kantor baru itu, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang tidak hanya direncanakan dengan baik melalui forum Musrenbang, tetapi juga diwujudkan secara nyata dalam bentuk peningkatan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat.*













