Example 970x250

Pasar Simpong Bersolek, Pemda dan DPRD Banggai Genjot PAD Sekaligus Benahi Infrastruktur

banner 120x600

BANGGAI – Penataan Pasar Simpong tak lagi hanya berfokus pada penerapan portal digital sebagai sistem pemungutan retribusi. Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Banggai kini mendorong pembenahan menyeluruh, mulai dari infrastruktur, pengelolaan sampah, penataan lapak pedagang, hingga perlindungan bagi para juru parkir. Langkah ini diyakini mampu mewujudkan pasar yang lebih tertib, bersih, nyaman, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, usai memimpin monitoring bersama jajaran pemerintah daerah di Pasar Simpong, Selasa (30/6/2026).

Gambar meja kerja

Peninjauan melibatkan pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan, Kelurahan Simpong, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, UPT Pasar, Satpol PP, serta pihak ketiga pengelola portal digital.

Dalam dialog bersama pedagang, pembeli, dan para pemangku kepentingan, DPRD mencatat bahwa penerapan sistem portal mendapat respons positif karena memiliki landasan hukum yang jelas.

Irwanto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, digitalisasi retribusi merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

“Portal ini bukan sekadar pintu masuk kendaraan. Ini bagian dari sistem digitalisasi retribusi agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar Irwanto.

Potensi pendapatan dari sistem tersebut dinilai sangat besar. Berdasarkan uji coba yang dilakukan pengelola selama sepekan, rata-rata sekitar 3.000 kendaraan roda dua memasuki kawasan Pasar Simpong setiap hari, di luar kendaraan roda tiga dan roda empat.

Dengan tarif parkir sebesar Rp2.000 per kendaraan roda dua, potensi penerimaan diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta per hari atau sekitar Rp180 juta setiap bulan. Dalam setahun, nilai tersebut diproyeksikan melampaui Rp2 miliar hanya dari kendaraan roda dua.

Irwanto menilai angka itu menunjukkan masih besarnya potensi PAD yang selama ini belum tergarap optimal melalui sistem parkir konvensional.

Di sisi lain, DPRD memastikan penerapan portal digital tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bekerja sebagai juru parkir.

Sebanyak 35 juru parkir direkrut pihak ketiga untuk bertugas di kawasan portal dengan gaji Rp1,5 juta per bulan dan sistem kerja delapan jam setiap hari.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta seluruh pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta memperoleh hak Tunjangan Hari Raya (THR). Permintaan tersebut, menurut Irwanto, telah disetujui pihak pengelola.

“Kami ingin sistem baru ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja,” katanya.

Selain sistem retribusi, DPRD turut menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur yang masih menjadi keluhan pedagang dan pengunjung.

Masalah genangan air di kawasan pasar akan ditangani melalui pembangunan drainase oleh Dinas PUPR dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang dijadwalkan mulai dikerjakan tahun ini.

Di bidang kebersihan, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup menambah armada pengangkut sampah, meningkatkan frekuensi pengangkutan pada malam hari, serta menyediakan tambahan kontainer sampah guna mencegah penumpukan limbah di area pasar.

Sementara itu, Dinas Perdagangan diminta segera mengevaluasi lapak-lapak yang masih kosong atau dikuasai namun tidak dimanfaatkan. Lapak tersebut diharapkan dapat dialihkan kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan sehingga pemanfaatan fasilitas pasar menjadi lebih optimal.

Irwanto berharap seluruh langkah pembenahan itu menjadi awal transformasi Pasar Simpong menuju pasar yang lebih modern, tertata, bersih, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Yang kita bangun bukan hanya portalnya, tetapi tata kelola Pasar Simpong secara menyeluruh agar semakin baik bagi pedagang, pembeli, dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ai/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *