Example 970x250

Pemkab Banggai Dorong Pengelolaan CSR yang Transparan dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

banner 120x600

BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Banggai, Jumat (26/9/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Banggai yang telah berlangsung pada 8 September lalu.

Gambar meja kerja

Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Banggai, Mujiono Lasitta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Perusahaan, terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk membangun wilayah operasionalnya. Ini bagian dari kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Mujiono.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Banggai, Sunarto Lasitata, menyampaikan bahwa pelaksanaan CSR yang lemah kerap menjadi pemicu konflik antara perusahaan dan masyarakat di berbagai daerah. Oleh karena itu, Pemkab Banggai ingin memastikan pelaksanaan TJSLP benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan ketimpangan sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk Forum TJSLP melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.9.1/559/RO.HURUM-G-ST/2024. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan CSR.

“Pemkab Banggai akan membentuk forum serupa sebagai langkah strategis membangun mekanisme CSR yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan partisipatif,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, kritik disampaikan oleh Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banggai, Hendra D. Tiro. Ia menilai pelaksanaan CSR selama ini masih bersifat seremonial dan belum menyentuh kebutuhan jangka panjang masyarakat.

“CSR sering digunakan untuk kegiatan yang hanya terlihat secara administratif. Evaluasi terhadap dampaknya minim. Ini membuat manfaatnya tidak optimal,” kata Hendra, yang akrab disapa Ucil.

Ia mengusulkan agar dibentuk lembaga pengawas independen untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR. Selain itu, Ucil menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan masyarakat yang presisi dan berbasis data.

Perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Batui, Kintom, dan Nambo, juga menyampaikan aspirasi. Mereka menilai sebagian perusahaan belum sepenuhnya terbuka terhadap masukan warga. Program CSR dinilai masih kurang menyentuh sektor-sektor prioritas seperti layanan kesehatan, pendidikan vokasi, dan pengembangan UMKM lokal.

Menanggapi hal itu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Koperasi dan UKM menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program CSR di masa mendatang.

Mengakhiri rapat, Mujiono Lasitta kembali mengajak seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk menjadikan CSR sebagai instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Jika CSR dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan semua pihak. Masyarakat sejahtera, lingkungan terjaga, dan iklim investasi akan lebih kondusif,” tutupnya.

Dengan pembentukan forum koordinasi CSR dan mekanisme baru yang tengah dirancang, Pemkab Banggai berharap pengelolaan TJSLP ke depan dapat menjadi model pelaksanaan CSR yang efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *