Example 970x250

Pengaduan PN Luwuk Sepi, Ketua PN: Belum Ada Satu Pun Aduan Masuk dari Warga Tanjung Sari

banner 120x600

BANGGAI – Pengadilan Negeri (PN) Luwuk menyatakan hingga kini belum menerima satu pun laporan resmi dari warga Tanjung Sari Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, terkait tuntutan yang sebelumnya disuarakan melalui aksi demonstrasi dan audiensi.

Ketua PN Luwuk, Suhendra Saputra, menegaskan bahwa sejak posko pengaduan dibuka sebagai ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, belum ada berkas aduan yang masuk maupun warga yang datang melapor.

Gambar meja kerja

“Sejak posko pengaduan ini dibuka, belum ada satu pun berkas aduan dari masyarakat Tanjung Sari yang masuk atau disampaikan langsung ke pengadilan,” ujar Suhendra, pada media Poros Banggai, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, pembukaan posko tersebut merupakan bentuk keterbukaan lembaga peradilan dalam memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menempuh jalur hukum secara resmi.

Menurutnya, PN Luwuk telah menyediakan mekanisme yang jelas dan prosedural bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, sehingga setiap persoalan dapat diproses secara hukum, transparan, dan akuntabel.

“Pintu sudah dibuka, meja sudah disiapkan. Sekarang, di mana rimbanya laporan yang selama ini diteriakkan?” kata Suhendra.

Sebelumnya, sejumlah warga Tanjung Sari bersama mahasiswa dan aktivis sempat menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi di PN Luwuk, menyuarakan dugaan ketidakadilan hukum dalam suatu perkara.

Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dalam bentuk laporan resmi yang diajukan ke pengadilan.

PN Luwuk menegaskan bahwa tanpa adanya laporan atau bukti yang diajukan secara formal, lembaga peradilan tidak dapat memproses atau menindaklanjuti tudingan yang berkembang di ruang publik.

Masyarakat pun diimbau untuk menempuh jalur hukum yang tersedia apabila memiliki bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, guna memastikan setiap persoalan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *