Example 970x250

Percetakan Sawah Lebih Dulu Ada, Konflik Tetelara Toili Dinilai Menghambat Program Swasembada Pangan

banner 120x600

BANGGAI – Di tengah konflik agraria yang tak kunjung selesai antara petani Toili dan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), muncul pula pertanyaan tentang bagaimana kebijakan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto diterapkan di daerah, khususnya terkait program swasembada pangan yang kini menjadi fokus utama pemerintah pusat.

Dalam rapat Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah pada 27 Agustus 2025, terungkap fakta bahwa percetakan sawah di Tetelara jauh lebih dulu ada sebelum terbitnya HGU PT KLS pada 2007. Data menunjukkan program percetakan sawah sudah dimulai sejak 1984, dilanjutkan pada 1994, dan kembali diperluas 2012.

Dalam satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan swasembada pangan, terutama beras. Saat ini produksi pangan nasional meningkat tajam dan menargetkan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor. Program ini menekankan sejumlah agenda, peningkatan kapasitas produksi, penyediaan pupuk, perbaikan irigasi, hingga perluasan lahan pertanian.

Namun kondisi di lapangan, seperti yang terjadi di Tetelara Toili, memperlihatkan tantangan berbeda. Lahan sawah produktif yang seharusnya menjadi penopang program swasembada justru berada dalam sengketa dengan perusahaan pemegang HGU.

Sejumlah warga dan tokoh pertanian Toili mempertanyakan bagaimana mungkin program peningkatan produksi pangan bisa berjalan maksimal jika lahan sawah mereka justru berstatus tumpang tindih dengan konsesi perusahaan.

“Kalau lahan produktif masuk HGU, bagaimana petani mau tingkatkan produksi seperti program pemerintah pusat?” kata Joko Santoso, penyuluh pertanian yang terlibat dalam percetakan sawah sejak 1980-an. Sabtu (29/11/2025).

Atas temuan itu, Pemkab Banggai meminta BPN Provinsi meninjau ulang tiga HGU PT KLS (Nomor 29, 30 dan 31). Pemerintah daerah menilai verifikasi ulang penting agar lahan pertanian yang mendukung program ketahanan pangan tidak justru hilang atau dialihkan.

Situasi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan program swasembada pangan nasional juga sangat bergantung pada penyelesaian konflik agraria di daerah. Petani menilai tanpa kepastian hak atas lahan, target swasembada hanya akan menjadi angka di atas kertas.

Konflik berkepanjangan di Toili bukan hanya persoalan kepemilikan lahan, tapi juga menyangkut kelangsungan produksi pangan lokal. Toili selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Banggai, karenanya penyelesaian konflik ini menjadi penting dalam konteks mendukung ambisi swasembada nasional.

Jika lahan pertanian dibiarkan masuk dalam konflik dengan perusahaan, dikhawatirkan target produksi pangan daerah tidak tercapai dan pada akhirnya merembet pada capaian nasional.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *