Example 970x250

Perkuat Komunikasi Internal, Ketum FORSIMEMA-RI Yakin Citra Peradilan Makin Terjaga

banner 120x600

JAKARTA — Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang aktif, intensif, dan berkesinambungan antara Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Kepala Biro Hukum dan Humas MA, serta para Juru Bicara atau Humas di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

Menurut Syamsul, sinergi komunikasi dari tingkat pusat hingga daerah merupakan faktor penting dalam menjaga arus informasi lembaga peradilan tetap akurat, sekaligus memperkuat kemampuan institusi dalam merespons cepat setiap isu yang berkembang di ruang publik.

Ia menilai Juru Bicara dan Humas di lingkungan PN maupun PT merupakan ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi yang efektif dengan Pimpinan MA dan Biro Hukum dan Humas harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang berpotensi menjadi sorotan publik dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

“Juru Bicara dan Humas di tingkat PN maupun PT adalah garda terdepan informasi peradilan. Agar respons terhadap suatu isu atau berita negatif bisa cepat, tepat, dan terukur, komunikasi serta pengarahan dari Pimpinan MA dan Karo Hukum dan Humas harus berjalan secara aktif, intens, dan berkesinambungan,” ujar Syamsul Bahri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Syamsul menjelaskan, penguatan fungsi kehumasan bukan sekadar untuk menjaga citra lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, penyampaian informasi yang cepat dan akurat akan mencegah berkembangnya narasi yang tidak utuh maupun informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ia juga mendorong penerapan pola komunikasi satu pintu yang terkoordinasi sehingga informasi yang disampaikan kepada publik memiliki kesamaan perspektif dan tidak menimbulkan multitafsir. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keterbukaan informasi publik sekaligus mencegah simpang siur pemberitaan terkait proses hukum di berbagai daerah.

Selain itu, FORSIMEMA-RI memandang perlunya penguatan kapasitas Juru Bicara dan Humas pengadilan dalam manajemen krisis komunikasi (crisis public relations). Kemampuan mengantisipasi, memberikan klarifikasi, dan merespons pemberitaan negatif secara profesional dinilai menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital.

Di sisi lain, Syamsul juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang sehat dan konstruktif antara humas pengadilan dengan insan pers. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dan media akan mendukung penyampaian informasi hukum yang objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara Mahkamah Agung, jajaran humas pengadilan, dan media massa akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan sesuai fakta,” kata Syamsul. (Ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *