Example 970x250

Pimpin Rakor Perumda Banggai Sakti, Bupati Amirudin Tekankan Kelayakan Bisnis Jadi Fondasi Pengembangan Usaha

banner 120x600

BANGGAI – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P. menegaskan pentingnya kelengkapan legalitas, tata kelola, dan studi kelayakan bisnis sebagai fondasi utama pengembangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Banggai Sakti. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran manajemen Perumda di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (30/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang akan menjadi pijakan awal pengembangan usaha Perumda, mulai dari permohonan penggunaan logo resmi Banggai Sakti, persetujuan kelayakan bisnis, hingga usulan peminjaman dana awal untuk penyusunan studi kelayakan sebagai dasar pengembangan berbagai unit usaha.

Menurut Bupati Amirudin, seluruh tahapan tersebut harus dipenuhi sebelum Perumda memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Ia menilai identitas perusahaan yang jelas, legalitas yang lengkap, serta tata kelola yang baik akan meningkatkan kepercayaan mitra usaha terhadap Perumda Banggai Sakti.

“Logo dan dokumen tata kelola yang jelas sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas Perumda dalam menjalin hubungan bisnis,” tegas Amirudin.

Dalam pemaparannya, manajemen Perumda Banggai Sakti menjelaskan bahwa arah pengembangan perusahaan telah disusun dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Setiap tahapan dirancang untuk memperkuat kapasitas perusahaan secara bertahap, mulai dari penguatan kelembagaan hingga pembangunan infrastruktur pendukung sektor pangan dan perikanan.

Pada tahap pertama yang saat ini sedang dijalankan, Perumda memfokuskan diri pada pembentukan unit usaha perdagangan dasar. Langkah awal dimulai melalui penyediaan alat tulis kantor (ATK), sekaligus berperan sebagai aplikator dan pencari pasar. Manajemen menyebutkan telah tersedia vendor yang siap mendukung, sehingga Perumda mulai memasok kebutuhan ATK bagi organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, maupun perusahaan swasta.

Selain menghasilkan pendapatan rutin, tahap awal ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta menyelesaikan seluruh aspek legalitas, termasuk pengesahan logo Perumda yang dinilai menjadi salah satu syarat penting dalam menjalin kemitraan bisnis.

Memasuki tahap kedua yang direncanakan berlangsung pada periode 2027–2029, Perumda akan memperluas cakupan usahanya. Program yang disiapkan meliputi penyediaan ATK bagi seluruh OPD, pengadaan bahan habis pakai perkantoran, jasa percetakan dokumen pemerintah, distribusi beras bagi ASN dan PTT, hingga pemasaran produk UMKM non-beras dalam paket sembako. Pada fase ini juga direncanakan pengembangan usaha percetakan digital dan layanan desain grafis.

Tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, Perumda juga menargetkan pengembangan hilirisasi produk pertanian sebagai salah satu fokus utama. Program tersebut mencakup kerja sama hilirisasi komoditas hortikultura, pengolahan hasil perikanan dan peternakan, serta peningkatan nilai tambah berbagai produk pangan lokal guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, pada tahap ketiga yang diproyeksikan berlangsung pada 2030–2031, Perumda Banggai Sakti akan mengembangkan infrastruktur penunjang melalui pembangunan fasilitas cold storage perikanan, pusat distribusi hortikultura, serta penguatan hilirisasi berbagai produk unggulan daerah. Tahapan ini diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Melalui tahapan pengembangan yang telah disusun tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap Perumda Banggai Sakti dapat tumbuh menjadi badan usaha milik daerah yang profesional, mandiri, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah, penguatan sektor pangan, dan pemberdayaan potensi ekonomi lokal. (Ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *